METROPOS.COM, Jakarta, 13 Juni 2026 – Peluncuran buku “Jihad Melawan Ketidakadilan” karya tokoh nasional dan pengusaha Pontjo Sutowo berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Acara yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat, aktivis, akademisi, dan tokoh nasional tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait sengketa Hotel Sultan yang hingga kini masih bergulir.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu pembicara mengungkapkan bahwa buku tersebut lahir dari kegelisahan atas berbagai bentuk ketidakadilan yang dinilai masih terjadi di Indonesia. Ia mengaku terdorong menulis setelah melihat persoalan yang menimpa Hotel Sultan.

“Dulu kami berjuang melawan ketidakadilan pada masa Orde Baru. Hari ini, semangat yang sama harus terus dijaga. Negara yang sesungguhnya adalah rakyat, sementara penguasa datang dan pergi. Karena itu, ketidakadilan tidak boleh didiamkan,” ujarnya.
Menurutnya, peluncuran buku ini merupakan bagian dari gerakan moral untuk membangkitkan kesadaran publik agar berani menyuarakan kebenaran dan keadilan. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai aksi solidaritas telah dilakukan, termasuk petisi keadilan untuk Hotel Sultan serta agenda demonstrasi mahasiswa yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.
Sementara itu, Pontjo Sutowo menjelaskan bahwa Hotel Sultan dibangun atas amanah yang diberikan kepada ayahnya dan dibiayai melalui pinjaman perbankan internasional.
Ia menegaskan bahwa pembangunan hotel tersebut tidak menggunakan dana negara maupun dana yang berasal dari praktik korupsi.
“Hotel ini dibangun dengan pinjaman bank dan dikelola secara profesional selama puluhan tahun.
Hingga hari ini Hotel Sultan tetap menunjukkan kinerja yang baik dan menjadi salah satu hotel yang berhasil mempertahankan eksistensinya selama lebih dari 50 tahun,” kata Pontjo.
Pontjo juga membantah berbagai tudingan yang menyebut kepemilikan dan pengelolaan Hotel Sultan bermasalah.
Menurutnya, sejak awal perusahaan pengelola tidak pernah berubah dan seluruh proses pengembangan hotel dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mempertanyakan munculnya tuntutan pembayaran royalti yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem pertanahan nasional.
Selain itu, Pontjo menilai terdapat berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kalau saya diam, tidak akan ada perubahan.
Perlawanan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk mempertahankan hak-hak banyak orang yang bergantung pada keberlangsungan usaha ini,” tegasnya.
Pontjo menyebut perjuangannya sebagai bentuk “jihad”, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui jalur hukum, argumentasi, dan dukungan publik. Ia menegaskan bahwa persoalan Hotel Sultan bukan semata-mata sengketa bisnis, melainkan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.
Dalam orasinya, Pontjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak apatis terhadap berbagai persoalan ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, sejarah bangsa menunjukkan bahwa perubahan besar selalu lahir dari keberanian masyarakat untuk bersatu dan memperjuangkan kebenaran.
“Indonesia dibangun oleh semangat persatuan dan perjuangan.
Jika kita ingin negeri ini menjadi lebih baik, maka kita tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Peluncuran buku “Jihad Melawan Ketidakadilan” diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan semangat masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, dan hak-hak warga negara di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini. #red/manto














