Jakarta, 22 Agustus 2026 — Hamdani resmi ditetapkan sebagai anggota kehormatan Pengurus Besar Persatuan Tambang Indonesia (PB PTI).
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif PB PTI, Drs. H. Endang Sukandar, M.Si. Menurutnya, penetapan Hamdani sebagai anggota kehormatan merupakan bagian dari upaya organisasi memperkuat hubungan dan kontribusi para tokoh yang memiliki perhatian terhadap perkembangan sektor pertambangan Indonesia.
Dengan status tersebut, Hamdani diharapkan dapat turut memberikan kontribusi pemikiran serta memperkuat sinergi bersama Pengurus Besar Persatuan Tambang Indonesia dalam mendorong kemajuan industri pertambangan nasional.
Keanggotaan kehormatan ini juga menjadi bentuk apresiasi organisasi terhadap kiprah dan kontribusi Hamdani, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pengembangan sektor pertambangan yang profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian nasional.
Drs. H. Endang Sukandar, M.Si. menegaskan bahwa PB PTI terus berupaya membangun kebersamaan dengan berbagai pihak untuk memperkuat peran organisasi dalam memberikan kontribusi positif bagi dunia pertambangan Indonesia.
Penetapan Hamdani sebagai anggota kehormatan diharapkan semakin memperkuat jaringan dan sinergi PB PTI dalam menghadapi berbagai tantangan serta peluang sektor pertambangan di masa mendatang.















